
BANJARMASIN, PRADIPA MEDIA – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), menyusul ditemukannya sejumlah pegawai yang diduga melakukan praktik titip absen kehadiran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, mengungkapkan temuan tersebut bermula dari kegiatan pengawasan yang dilakukan Pemko Banjarmasin terhadap kehadiran ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, Wali Kota Banjarmasin juga telah memberikan arahan agar kedisiplinan ASN terus ditingkatkan. Pengawasan kemudian dilakukan secara langsung, salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar).
“Kami dapat arahan juga dari Wali Kota yang kadang-kadang tidak apel. Tapi kita langsung sidak di Disbudporapar,” kata Tezar, sapaan akrabnya, Jumat (24/7/2026).
Ia mengakui terdapat beberapa ASN yang kedapatan melakukan titip absen. Mereka akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran disiplin tersebut.
Tezar mengatakan, karena kasus tersebut merupakan temuan pertama, sanksi yang diberikan masih berupa teguran. ASN bersangkutan juga diminta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kalau seandainya masih mengulang dan kedapatan di tempat lain, mungkin akan kami beri surat teguran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tezar menegaskan, sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, ASN di lingkungan Pemko tidak hanya dituntut hadir dan memenuhi kewajiban absensi, tetapi juga harus menunjukkan kinerja dan produktivitas selama menjalankan tugas.
Kedisiplinan, menurutnya, menjadi salah satu indikator penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ASN diharapkan hadir tepat waktu, bekerja secara produktif selama jam kerja dan menyelesaikan tugas dengan baik hingga waktu pulang.
“Tentunya kabar itu akan kami patahkan dengan peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. Kehadiran harus tepat waktu. Pada saat datang harus ada yang dikerjakan, melayani masyarakat, produktivitas harus dijaga sampai nanti pulang harus tepat waktu. Tentu ini yang diharapkan Pak Wali,” tegasnya.
Ia menambahkan, temuan praktik titip absen tersebut menjadi perhatian serius Pemko Banjarmasin. Pengawasan akan terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan seluruh ASN dapat menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.(NN)