Berita Utama Daerah Ekonomi

Gubernur Sampaikan Perubahan PPAS APBD 2026, Defisit Rp2,77 Triliun

BANJARMASIN, PRADIPA MEDIA.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyampaikan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Selasa (28/7/2026).

Dalam rancangan tersebut, postur belanja daerah mencapai Rp10,5 triliun, sementara pendapatan daerah sebesar Rp7,73 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sebesar Rp2,77 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan.

“Kita sampaikan rancangan PPAS APBD 2026 sebesar Rp10,5 triliun,” kata Muhidin dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK.

Muhidin menjelaskan, Rancangan Perubahan PPAS APBD 2026 diarahkan untuk mendukung pencapaian visi Kalsel Bekerja, yakni Kalsel Berkelanjutan, Berbudaya, Religius, dan Sejahtera menuju Gerbang Logistik Kalimantan.

Ia mengungkapkan, hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah Kalsel telah mencapai Rp3,98 triliun atau 54,05 persen dari target. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp4,63 triliun atau 46,57 persen.

“Perubahan anggaran ini juga untuk mengakomodasi kebijakan nasional yang didukung APBD, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Muhidin menyebutkan, dalam postur RAPBD Perubahan 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,73 triliun atau meningkat 5,16 persen dibandingkan target APBD 2026. Sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10,5 triliun, meningkat 5,69 persen dari target APBD 2026.

“Jadi kita mengalami defisit Rp2,77 triliun, yang akan ditutupi pembiayaan,” ungkapnya.

Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp2,97 triliun yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp200 miliar yang akan digunakan untuk penyertaan modal pemerintah guna memperkuat permodalan badan usaha milik daerah (BUMD).

“Jadi pembiayaan netto diproyeksikan Rp2,77 triliun, sehingga defisit anggaran bisa tertutupi,” kata Muhidin.

Untuk belanja daerah, lanjutnya, penganggaran mengacu pada prinsip anggaran berbasis kinerja. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasional sebesar Rp5,95 triliun dan belanja modal Rp2,82 triliun.

Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur yang merata.

“Semoga segera tercapai kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kalsel, sehingga dapat tercapai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, pihaknya akan segera membahas Rancangan Perubahan PPAS APBD 2026 yang telah disampaikan pemerintah provinsi.

“Ini kita segera bahas rancangan PPAS APBD 2026,” kata politisi Partai Golkar tersebut. (NN)

Tekn
Gubernur Kalsel H Muhidin menyerahkan Rancangan Perubahan PPAS APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.