
PRADIPA MEDIA -Kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus menyusut. Setelah mengalami penurunan cukup signifikan pada 2026, total belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 kembali terkoreksi.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel menyebut, kondisi tersebut dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta menurunnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang selama beberapa tahun menjadi salah satu penopang belanja daerah.
Sekretaris TAPD Kalsel, Fatkhan, menjelaskan total Belanja Daerah pada APBD Perubahan 2025 masih mencapai Rp13,41 triliun. Angka itu kemudian turun menjadi Rp9,94 triliun pada APBD 2026, atau berkurang Rp3,47 triliun (25,86 persen).
Sementara dalam rancangan KUA-PPAS 2027, setelah dilakukan penyesuaian pendapatan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp8,6 triliun.
“Setelah pembahasan pendapatan daerah bersama Badan Anggaran, pendapatan daerah meningkat dari Rp7,81 triliun menjadi Rp8 triliun. Dengan demikian, nilai belanja daerah yang kami sampaikan hari ini menjadi Rp8,6 triliun,” kata Fatkhan dalam rapat pembahasan Pos Belanja KUA-PPAS 2027 bersama Banggar DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (21/7).
Jika dibandingkan APBD 2026, lanjutnya, belanja daerah 2027 kembali turun sekitar Rp1,34 triliun atau 13,47 persen.
Menurut Fatkhan, penyusutan tersebut menunjukkan ruang fiskal daerah semakin terbatas. Koreksi SiLPA yang selama ini menopang belanja di atas kapasitas pendapatan riil semakin menyusut. Bersamaan dengan itu, transfer pemerintah pusat ke daerah juga mengalami penurunan.
Karena itu, penyusunan APBD 2027 dilakukan lebih realistis dengan mengacu pada kemampuan pendapatan dan pembiayaan yang benar-benar tersedia.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah sebesar Rp8,6 triliun terdiri atas Belanja Operasi Rp5,30 triliun, Belanja Modal Rp1,53 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp100 miliar dan Belanja Transfer Rp1,67 triliun.
Belanja Operasi mencakup Belanja Pegawai Rp2,62 triliun, Belanja Barang dan Jasa Rp2,47 triliun, Belanja Hibah Rp208,4 miliar serta Belanja Bantuan Sosial Rp6,13 miliar.
Meski secara nominal Belanja Pegawai turun dari Rp2,83 triliun pada APBD 2026 menjadi Rp2,62 triliun pada 2027, proporsinya terhadap total belanja justru meningkat. Hal ini terjadi karena total postur APBD mengalami penyusutan lebih besar.
Fatkhan memastikan belanja pegawai masih berada dalam batas aman jika dihitung berdasarkan formula belanja mandatori, yakni sekitar 27,04 persen dari total belanja daerah. Pemerintah juga tetap mempertahankan berbagai tunjangan guru, seperti TPG PNS, TKG PNS, Tambahan Penghasilan Guru dan TPG PPPK dengan total sekitar Rp291 miliar.
Di sisi lain, tekanan fiskal paling terasa pada belanja modal. Alokasi belanja modal turun dari Rp3,61 triliun pada 2025 menjadi Rp2,80 triliun pada 2026 dan kembali merosot menjadi Rp1,53 triliun pada 2027.
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi menjadi salah satu yang mengalami penurunan paling besar, dari Rp2,47 triliun menjadi sekitar Rp843,9 miliar. Sementara belanja modal peralatan dan mesin turun dari Rp515,2 miliar menjadi Rp79,9 miliar.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan penyelesaian infrastruktur strategis yang sudah berjalan tetap menjadi prioritas. Sementara proyek baru pada 2027 akan diseleksi lebih ketat berdasarkan urgensi dan kesiapan dokumen perencanaan.
Untuk memenuhi ketentuan mandatory spending, Pemprov Kalsel mengalokasikan belanja bidang infrastruktur sebesar Rp2,88 triliun atau 43,88 persen dari total belanja di luar transfer. Angka tersebut berada di atas batas minimal 40 persen. Sedangkan alokasi bidang pendidikan mencapai Rp3,33 triliun atau 40,61 persen dari total belanja daerah.
SiLPA Menyusut
Selain penurunan TKD, menyusutnya penerimaan pembiayaan dari SiLPA menjadi faktor penting yang turut mempersempit ruang fiskal Kalsel.
Pada 2025, penerimaan pembiayaan tercatat Rp2,98 triliun. Angka itu turun menjadi Rp2,69 triliun pada 2026 dan diproyeksikan hanya Rp700 miliar pada 2027, atau merosot sekitar 73,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Fatkhan menyebut penurunan penerimaan pembiayaan tersebut menjadi salah satu akar penyusutan total belanja daerah.
SiLPA yang selama beberapa tahun menjadi bantalan fiskal kini mulai mendekati kondisi normal. Dengan demikian, APBD Kalsel tidak bisa lagi terlalu bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya untuk membiayai program pembangunan.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah memilih menyusun APBD berdasarkan kemampuan pendapatan riil agar kondisi keuangan daerah lebih sehat dan berkelanjutan.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan Rp100 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Kalsel. Sedangkan rencana pembentukan dana cadangan Rp200 miliar ditunda dan dialihkan untuk mendukung kebutuhan program perangkat daerah.
Dorong Optimalisasi PAD
Menyusutnya ruang fiskal tersebut menjadi perhatian Banggar DPRD Kalsel. Sejumlah anggota Banggar menilai kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
Pemerintah daerah didorong lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor yang selama ini menjadi sumber pajak dan retribusi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat sekaligus mengurangi ketergantungan pada SiLPA sebagai bantalan fiskal.
Ketua Banggar DPRD Kalsel, Dr H Supian HK, mengatakan pembahasan KUA-PPAS harus menghasilkan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif. Setiap program harus memiliki dasar yang kuat serta didukung anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Kami berharap melalui pembahasan hari ini seluruh usulan program dapat dikaji secara objektif dan komprehensif dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, efektivitas pelaksanaan program serta kesinambungan pembangunan di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, dokumen KUA-PPAS yang nantinya disepakati harus benar-benar menjadi landasan penyusunan RAPBD 2027 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak hanya menjadi persoalan memangkas belanja. Tantangan terbesar pemerintah daerah ke depan adalah bagaimana meningkatkan kapasitas pendapatan secara berkelanjutan agar pembangunan Kalsel tidak terus bergantung pada transfer pusat dan sisa anggaran tahun sebelumnya.(SU)!